Meski sempat mengancam membatalkannya, DPRD Kota Bandung akhirnya menyetujui pencairan dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar kepada Persib Bandung.
Dana sebesar itu, akan digunakan untuk putaran kedua Liga Super Indonesia 2008. Persetujuan tersebut diberikan setelah manajemen memberikan laporan penggunaan dana sebesar Rp 16,5 miliar yang telah digunakannya.
Kendati demikian, persetujuan yang diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (12/11), sempat diwarnai sejumlah interupsi. Salah satunya yang dilakukan oleh Hendri Pantas Panggabean dari Partai Damai Sejahtera.
"Sangat disayangkan laporan penggunaan dana Persib baru diberikan saat ini. Bagaimana waktu sekitar 30 menit dapat mempelajari laporan keuangan. Padahal, manajemen juga ternyata telah membuat laporan keuangan yang tertanggal Juni dan Oktober 2008. Kenapa baru diberikan sekarang?" tegas Hendri.
Sedangkan anggota dewan lainnya, Endrizal Nazar (PKS) menegaskan, laporan yang dibuat oleh manajemen kurang baik dan tampak dibuat tergesa-gesa. "Sebelum disetujui lebih baik Pansus membahasnya terlebih dahulu," katanya.
Menanggapi keluhan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung atas laporan keuangan Persib, Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada meminta kepada manajemen untuk mempebaiki manajemen keuangannya. Menurutnya, keterlambatan pelaporan keuangan tidak boleh lagi dilakukan oleh manajemen.
"Manajemen memang perlu dibenahi. Tetapi bukan berarti ada perubahan personel. Hanya manajemennya yang perlu diperbaiki," katanya.
Dalam laporan yang diberikan manajemen Persib dengan kop surat "Klub Persib" disebutkan dana hibah sebesar Rp 16,5 miliar dipergunakan untuk Persib yang berlaga di Liga Super Indonesia sebesar Rp 14,108 miliar dan pembinaan amatir sebesar Rp 2,392 miliar.
Dana sebesar Rp 14,108 miliar di antaranya digunakan untuk kontrak pemain dan pelatih sebesar Rp 5,47 miliar, gaji pemain, pelatih, dan ofisial (Rp 4,722 miliar), bonus (Rp 1,3 miliar), uang pertandingan (Rp 196 juta), uang tinggal (Rp 74 juta), akomodasi (Rp 1,098 miliar), transportasi (Rp 79,68 juta), dan biaya operasional lainnya (Rp 1,091 miliar).
Dalam laporan juga disebutkan hingga 3 November lalu, Persib telah meminjam ke pihak III sebesar Rp 2,597 miliar untuk membiayai kebutuhan tim.
Sedangkan dana sebesar Rp 12,5 miliar yang baru disetujui DPRD Kota Bandung, rencananya digunakan untuk uang muka kontrak pemain (Rafael Alves Bastos dan Fabio Lopes Alcatra) dan gaji pemain sebesar Rp 1,27 miliar, gaji pemain, pelatih, dan ofisial (Rp 5,49 miliar), uang pertandingan (Rp 670 juta), uang sepatu (Rp 75 juta), katering dan obat-obatan (Rp 360 juta), perlengkapan, sewa lapang, dan BBM (Rp 58,6 juta), bonus kemenangan (Rp 2,4 miliar), akomodasi dan transportasi (Rp 1,97 miliar), dan sekretariat (Rp 200 juta).
Minggu, 16 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar