Badan Liga Indonesia (BLI) mengincar Stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat alternatif menggelar sentralisasi pertandingan tunda Liga Super Indonesia (LSI). Hal itu diketahui setelah BLI melayangkan surat permohonan izin resmi kepada Bupati Bandung tentang penggunaan stadion kebanggaan warga masyarakat Kab. Bandung ini.
"Tadi sore kita menerima faks dari BLI tentang keinginan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat alternatif sentralisai pertandingan tunda LSI. Kami akan melaporkan dulu kepada bupati. Jadi belum ada kami jawab," ujar Plh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kab. Bandung, Drs. Dadan Rochendi.
Menanggapi surat permohonan tersebut, Dispopar sangat mendukung maksud dari BLI untuk menggelar sentralisasi pertandingan tunda LSI. Dalam hal ini, pihaknya juga tidak keberatan jika Stadion Si Jalak Harupat digunakan. "Untuk penggunaan stadion, tidak ada masalah dan bisa digunakan untuk kepentingan tersebut," ungkapnya.
Namun, Dadan tidak bisa menjamin masalah perizinan dari pihak keamanan. Dikatakannya, mengenai perizinan, Dadan menyerahkan sepenuhnya kepada BLI untuk mengurusnya ke Polres Bandung.
"Diizinkan atau tidak tentang pertandingan yang akan dipusatkan di Stadion Si Jalak Harupat, kami tidak bisa menjamin, karena keputusannya ada di kepolisian. Untuk masalah perizian tersebut, kami serahkan kepada BLI untuk mengurusnya," kata Dadan.
Gagal bertemu kapolres
Sementara itu, utusan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persib Bandung di ajang Copa Dji Sam Soe Indonesia (CDSSI) 2008-2009 gagal bertemu dengan Kapolres Bandung, AKBP Imran Yunus. Kedatangan utusan Panpel Copa ke Mapolres Bandung di Soreang, Kab. Bandung itu tidak lain untuk mengonsultasikan kemungkinan pertandingan leg kedua babak "16 Besar" CDSSI 2008-2009 antara Persib dan Sriwijaya FC, bisa tetap dimainkan pada 12 April mendatang.
"Karena Kapolresnya tengah ada acara, kita tidak sempat bertemu. Rencananya, baru besok (hari ini, red) kita akan bertemu Kapolres Bandung lagi," kata Sekretaris Panpel Copa Persib, H. Syarief Hidayat di Sekretariat Pengcab PSSI Kota Bandung, Jln. A. Yani Bandung, Kamis (2/4).
Selain untuk mengurusi masalah perizinan, Panpel Copa Persib juga mengaku sudah melayangkan surat permohonan booking Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kab. Bandung.
Seperti diberitakan "GM", Kamis (2/4), Panpel Copa sudah diberi tenggat waktu tanggal 4 April 2009 untuk mengantongi izin keamanan dari kepolisian, jika ingin tetap menggelar laga Persib kontra Sriwijaya FC pada 12 April 2009. Jika hingga tanggal tersebut, izin keamanan belum dikantongi, BLI dipastikan akan menjadwal ulang laga tersebut. BLI sudah menetapkan tanggal 27 April 2009 sebagai alternatifnya.
Source: http://www.klik-galamedia.com
Jumat, 03 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar