Rabu, 10 Desember 2008

Kucuran Dana Persib dari APBD Tertutup

Peluang Persib Bandung memperoleh bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2009 Kota Bandung semakin tipis. Pasalnya, hingga pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), Pemkot Bandung belum mengajukan anggaran bagi Persib.

"Panitia khusus (pansus) menunggu hingga akhir Desember ini atau hingga akhir pembahasan RAPBD. Jika melewati itu, anggaran untuk Persib tidak dapat dibahas," ujar Ketua Pansus RAPBD DPRD Kota Bandung, Lia Nur Hambali di Hotel Papandayan, Jln. Gatot Subroto Bandung, Selasa (9/12).

Meskipun Persib melalui Pemkot Bandung mengajukan anggaran pada RAPBD 2009, lanjutnya, Pangar DPRD Kota Bandung belum tentu dapat menyetujuinya. Karena saat ini Persib telah berbadan hukum. Pemberian anggaran melalui APBD baru dapat dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) atau badan usaha yang memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Jika pun menggunakan pola kerja sama, skenarionya harus jelas," kata Lia.

Anggota dewan lainnya, Henry Pantas Panggabean menegaskan, pemberian anggaran kepada Persib harus berdampak pada penerimaan PAD atau pemberian pelayanan kepada masyarakat. Tanpa kedua syarat tersebut, Persib tidak akan bisa menerima dana dari APBD Kota Bandung.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan, direksi Persib harus segera terbentuk dan segera mengajukan proposal bisnisnya ke Pemkot Bandung. Proposal itu yang akan menentukan sikap Pemkot Bandung terhadap Persib.

"Jika menguntungkan, Pemkot Bandung pun akan bekerja sama dengan Persib dan akan diajukan ke DPRD Kota Bandung," katanya.

Edi mengatakan, potensi Persib untuk memperoleh keuntungan sangat besar. Persib dapat "dijual" dengan berbagai cara. Mulai dari tiket hingga merchandise-nya. Hal itu ditambah dengan market share Persib yang sangat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar